AKARTA, KOMPAS.com- Di akhir tahun yang biasanya penuh highlights dan Q&A seru, ada satu momen yang malah bikin banyak Gen Z merasa lowkey was-was, yaitu pengesahan KUHAP baru. Bagi generasi yang kesehariannya hidup di timeline, bikin meme, satire, atau sekadar komen pedas di thread publik, perubahan aturan soal bukti elektronik dan akses data terasa sangat personal. Hal ini bukan sekadar urusan hukum yang jauh, dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat mengatakan pembaruan itu punya niat baik, yaitu modernisasi bukti elektronik dan opsi penyelesaian di luar pengadilan. Namun, menurut dia, tujuan formal itu harus diikuti definisi operasional, mekanisme pengawasan, dan data publik yang jelas agar tidak malah melemahkan prinsip rule of law.Kekhawatiran Gen Z tidak muncul dari angin, sejumlah mahasiswa yang ditemui punya sikap yang sama, cemas soal ruang berbicara di ranah digital. Mahasiswa Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka Fawwaz Mumtazy menyebutkan, banyak teman mulai menahan diri untuk bikin konten kritis karena takut diinterpretasi berlebihan. “Sekarang aja banyak anak muda yang udah insecure buat speak up. Dengan aturan yang kurang jelas boundaries-nya, saya takut people will choose silence over sharing their thoughts,” ujar Fawwaz, Kamis (27/11/2025).
Membership: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6